Dewi siap jadi saksi korupsi Al Quran
Jumat, 06 Juli 2012 - 12:08 |
Sumber gambar : Dewi Coryati/Istimewa
JAKARTA, SON-
Mantan anggota Komisi VIII DPR-RI, Dewi Coryati, yang saat itu ikut
dalam penandatangan penganggaran pengadaan Al Quran di Kementrian Agama
menyatakan siap menjadi saksi bagi tersangka kasus korupsi pengadaan Al
Quran, Zulkarnaen Djabar, yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI.
Dewi yang juga mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Komisi VIII
tersebut, ikut menyetujui hasil kesepakatan anggaran proyek Al Quran
dari Komisi VIII, ditanda tangani oleh beberapa anggota Banggar termasuk
Dewi.
Saat menjadi anggota anggota Banggar dari
Komisi VIII yang turut menandatangani adalah Abdul Kadir Karding (PKB,
sekarang Komisi XI), Jazuli (PKS), Chairunisa (Golkar). Dewi mengaku
tidak takut jika KPK memeriksanya terkait kasus korupsi pengadaan Al
Quran.
"Kita kan taat hukum. Kalau KPK
menginginkan masa kita mengelak. Kenapa harus di tutup-tutupi," kata
Dewi, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/7).
Dewi, yang kini menjadi anggota Komisi IV ini, yakin karena apa yang
dilakukannya saat itu benar. Dia juga membantah telah menerima aliran
dana apalagi terlibat dalam persoalan yang menyeret politisi senior
Golkar.
"Tidak ada lobi-lobi. Karena bukan hal
yang spesifik. Sudah dibahas di komisi dan sudah memperhatikan (oleh
anggota Komisi VIII)," papar Dewi.
Dalam
persoalan anggaran tersebut, Dewi sangat yakin jika pihaknya tidak
salah. Sebab, yang mengurus masalah teknis adalah Kementerian Agama.
"Wilayah kami adalah menetapkan anggaran. Tapi bagaimana pengadaannya
silahkan Kemenag," pungkas Dewi.
Reporter : Wishnu Fiqrianto
Redaktur : Bowo Santoso