Sabtu, 27 Desember 2008 07:47 WIB
JAKARTA, SABTU — Kepala Polda Metro Jaya Inspketur Jenderal Wahyono mengatakan, meski mendadak, penggantian Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Darma Pongrekun adalah mutasi biasa.
Hal itu disampaikan Kepala Polda saat ditanya wartawan terkait pencopotan Darma Pongrekun dari jabatannya sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Di hadapan wartawan, Inspketur Jenderal Wahyono juga membantah bahwa pergantian itu dikaitkan dengan tersangka Marcella Zalianty.
"Tidak ada kaitannya dengan Marcella, mutasi ya mutasi saja," ujarnya seusai memberikan pembekalan kepada seluruh direktur, kapolres, dan kepala satuan di jajaran Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jumat (26/12) petang.
Wahyono juga membantah adanya perlakuan khusus terhadap Marcella yang saat ini ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. "Tidak ada perlakuan khusus, yang ada standar perilaku perlakuan terhadap tahanan," ujarnya.
Saat ditanya perubahan status Marcella, dari tersangka menjadi saksi, Kepala Polda menjawab, "Informasi dari mana? Status kan tergantung dari laporan yang masuk ke polisi, apa sebagai pelapor atau terlapor," katanya.
Soal permohonan penangguhan penahanan Marcella yang diajukan kuasa hukumnya, Wahyono mengaku masih akan mempertimbangkan hal itu. "Kalau suratnya sudah masuk, pasti akan dipertimbangkan oleh penyidik," ujarnya.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Erwin Hasibuan menolak memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan tersangka Marcella Zalianty. "No..no..," ujarnya saat bergegas menuju mobil dinasnya.
Seperti diberitakan, Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Darma Pongrekun dicopot dari jabatannya. Darma yang baru menjabat sekitar dua bulan lalu digantikan Ajun Komisaris Besar Tornagogo Sihombing yang saat ini menjabat Kasat Keamanan Negara. Penggantian Darma yang mendadak ini diduga terkait pelanggaran prosedur pemeriksaan tersangka Marcella Zalianty.
Darma sendiri saat dimintai konfirmasi membantah tuduhan tersebut. "Berani sumpah seribu kali, saya tidak pernah membawa Marcella keluar dari tahanan," ujarnya kepada wartawan.
Sementara Marcella Zalianty membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya sering keluar-masuk sel tahanan polisi, bahkan keluar-masuk lingkungan Mapolda Metro Jaya dengan alasan yang tidak jelas. Bantahan tersebut disampaikan Petrus Selestinus, rekan kerja Minola Sebayang, yang juga menjadi salah satu pengacara Marcella, Jumat.
Ditemui di kantor PDP di Jalan Sisingamangaraja 21, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Petrus mengatakan, soal penangguhan penahanan bintang film Brownies tersebut, para pengacara Marcella mengaku telah mengajukan surat kepada Polres Jakarta Pusat sejak dua minggu lalu. (WID/KIN)